Perbedaan Metode Kritik Hadis Versi Muhaditsin dan Sejarawan

metode kritik hadits

Pecihitam.org – Hadits menurut sejarawan adalah segala bentuk ucapan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Alasan kategori sahabat masuk dalam pengertian hadits adalah, sebab segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh sahabat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Nabi.

Dalam hal metode kritik hadis, para sejarawan juga berbeda pendapat dengan ahli hadis (Muhaditsin) sebab lingkungan dan pemikiran mereka lah yang memicu adanya perbedaan tersebut.

Kritik hadits dan kritik sejarah memang tidak sama sepenuhnya, meskipun konten yang dijadikan objek adalah sama-sama berita. Terdapat beberapa perbedaan antara keduanya, sebagaimana disebutkan al-Jawabi dalam kitabnya Juhud al-Muhadditsin hal. 495 , adalah:

  • Hadits yang bersumber pada Nabi, apabila sudah terbukti shahih, maka dapat diterima sedangkan teks sejarah belum tentu diterima.
  • Subjek yang menguraikan berita dalam hadis disebut periwayat (rawi), sedang dalam sejarah adalah pengarang, yang keduanya memiliki karakteristik yang berlainan.
  • Ada beberapa tahapan metode sejarah yang tidak ditemukan dalam hadis, seperti menentukan kepribadian pengarang, membatasi periode kodifikasi dan tempatnya.
  • Metode sejarah, mengkaji tentang tujuan pengarang, keadilan, dan kejujurannya, namun pengarang dalam hadis adalah Nabi Muhammad sendiri yang bertujuan untuk menyebarkan risalah Tuhan dan kajian terkait keadilan dan kejujuran diarahkan pada periwayat hadis.
  • Ahli sejarah menyusun sejarah dan menjabarkannya sehingga menjadi cerita yang logis, tetapi hadis hanya ditransmisikan Nabi tanpa disertai dengan penyusunan.
Baca Juga:  Akal dalam Filsafat Islam dan Pembelajaran di Sekolah

Berikut merupakan perbedaan yang mencolok dari kritik hadis menurut sejarawan dan ahli hadis, yakni pandangan mereka terkait posisi sahabat Nabi dan kekritisisan pada matan hadis.

Seperti, kritis pada Sahabat Nabi dalam tradisi kritik hadis, semua perowi harus diteliti satu persatu. Jika terbukti salah satu informan cacat atau mendapat opini buruk dari orang lain yang memiliki kredibilitas di bidang al-jarh wa ta‘dil, maka hadis yang diriwayatkannya pun memperoleh justifikasi buruk.

Namun, penelitian terhadap perowi ini tidak berlaku pada sahabat, dan inilah yang dianut oleh kalangan Sunni. Figur sahabat seolah terkunci rapat dari segala macam opini-opini negatif dan hanya bisa dilekatkan dengan opini yang positif saja.

Mereka berargumentasi pada sebuah pernyataan yang sangat terkenal “kullu shahabah  ‘udul”, yang didasarkan atas berbagai macam ayat Alquran dan juga hadis Nabi yang menunjukkan keutamaan sahabat.

Ibn Abi Hatim al-Razi (w. 327 H./938 M.), salah seorang sarjana terkemuka dalam kajian al-jarh wa ta‘dil menyatakan bahwa semua sahabat itu terpelihara dari keraguan, kebohongan, kesalahan, kekeliruan, kebimbangan, dan kesombongan, sehingga tidak perlu diteliti.

Baca Juga:  Subhanallah! Seorang Yahudi Pun Merasakan Keutamaan Maulid Nabi

Namun nyatanya pernyataan semua sahabat adil banyak menimbulkan kontroversi dikalangan sejarawan. Karena menurut mereka sahabat juga termasuk manusia biasa dan tidak ma’shum.

Untuk itulah, dalam perspektif sejarawan, studi kritis pada sahabat juga perlu dilakukan. Bagi Fu’ad Jabali (pakar dalam bidang sejarah), sahabat merupakan manusia biasa dan bukan manusia yang sempurna.

Mereka dapat berbuat kesalahan dan memiliki keterbatasan dalam beragama. Terlebih lagi tidak semua sahabat hidup terus-menerus dengan Nabi, sehingga tingkat keagamaannya pun beragam.

Dalam bukunya yang berjudul The Companions of the Prophet: A Study of Geographical Distribution and Political Alignments, Fu’ad Jabali menganalisis peristiwa perang siffin yang pernah terjadi di dunia Islam.

Kesimpulan yang diperoleh Jabali, sebagaimana disebutkan Azyumardi Azra, adalah perang siffin merupakan perang antara orang-orang yang masuk Islam lebih dulu (pendukung ‘Ali) dengan orang-orang yang masuk Islam belakangan (pendukung Mu‘awiyah).

Atau juga bisa dikatakan perang antara orang yang mendukung ajaran dan semangat kenabian dengan orang-orang yang ingin mengubahnya.

Dari pemikiran Fu’ad Jabali tersebut dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa sahabat Nabi perlu juga mendapat analisis kritis. Inilah yang menjadi pembeda yang cukup kentara antara seorang ahli hadis dan ahli sejarah.

Baca Juga:  Azazil, Dari Langit ke 7 Allah Jatuhkan Makhluk Ini, Siapakah Dia?

Sebab Ahli Hadits berpendapat bahwa, setiap sahabat dihukumi adil. Disebabkan  kecintaanya terhadap Nabi yang begitu besar, sehingga mejadikan mereka tidak mungkin melakukan kebohongan terhadapnya.

Namun bagi sejarawan, generasi sahabat bukan menjadi barang sakral yang tidak dapat dikritisi, sebab ia adalah manusia yang memiliki keterbatasan dan tidak dapat terhindar dari sifat-sifat kemanusiaannya.

Oleh karenanya, berpijak pada pola pikir seperti ini, dalam perspektif sejarawan, perowi dari kalangan sahabat harus diteliti juga, sebagaimana perowi hadits yang lainnya.

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Metode Kritik Hadis menurut ahli hadis berbeda dengan metode kritik hadis menurut ahli sejarah.

Sebab dalam pengertian haditsnya pun sudah dimaknai dari sudut pandang yang berbeda, sehingga berdampak pada metode kritik yang mereka gunakan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Nur Faricha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *