Tafsir bi al Ra’yi; Memahami al Quran dengan Menggunakan Akal

Tafsir bi al Ra'yi; Memahami al Quran dengan Menggunakan Akal

PeciHitam.orgPenjelasan tentang makna-makna al-Quran, ungkapan- ungkapannya, maupun penafsirannya telah dimulai sejak masa Rasulullah saw.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dapat dikatakan, beliau adalah guru pertama yang mengajarkan al-Quran dan menjelaskan maksud dan ungkapan ungkapannya yang sulit.

Di sisi lain, beliau juga seorang mujtahid pertama. Sebagaimana dicatat dalam sejarah, beliau sering berijtihad, terutama terhadap masalah-masalah yang tidak secara langsung mendapat bimbingan wahyu.

Dilihat dari sudut disiplin dan objeknya, ijtihad mengarah kepada upaya penemuan hukum berdasarkan al-Quran dan Hadis, sedangkan tafsir merupakan sarana untuk mengkaji dan memahami kandungan al-Quran.

Namun, tak dapat dimungkiri bahwa antara ijtihad dan tafsir mempunyai unsur persamaan, sekalipun secara disipliner tetap diakui adanya perbedaan

Pengertian Tafsir bi Al-Ra’yi

Tafsir secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu:

  1. Tafsir bi al-riwayah (bi al-ma’tsar),
  2. Tafsir bi al-dirayah (bi al-Ra’yi) dan,
  3. Tafsir bi al-isyarah.

Dari ketiga macam tafsir tersebut, hanya tafsir bi al-dirāyah (bi al-Ra’yi) yang memiliki unsur kesamaan dengan ijtihad sebagai upaya dalam memahami kandungan al-Quran.

Baca Juga:  Surah Al-Mutaffifin Ayat 29-36; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir bi al-Ra’yi tersusun dari kata tafsir dan al-Ra’yi. Kata tafsir yang menurut bahasa berasal dari akar kata fassara yufassiru yang berarti keterangan atau penjelasan, yakni menjelaskan atau mengungkapkan sesuatu yang belum diketahui secara pasti.

Sedangkan menurut istilah tafsir adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui kandungan al-Quran, baik penjelasan tentang maknanya, pengambilan hukum-hukumnya, maupun pengambilan hikmah-hikmahnya.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa tanpa tafsir, makna ayat-ayat al-Quran tidak akan dapat dipahami dengas repat. Adapun kata al-Ra’yi berarti akal, pemikiran, pandangan dan perenungan.

Dengan demikian, secara bahasa, tafsir bi al-Ra’yi berarti interpretasi, penjelasan atau keterangan berdasarkan hasil pemikiran yang mendalam.

Adapun menurut istilah, tafsir bi al-Ra’yi ialah menginterpretasikan al-Quran berdasarkan ijtihad yang benar dengan kaidah yang tepat serta tidak keluar dari prinsip-prinsip syariat.

Jadi, tafsir bi ar-Ra’yi tidak hanya melakukan penafsiran berdasarkan pemikiran tanpa dasar yang kuat, serta bukan sekedar mendukung pendapat-pendapat ulama tanpa argumen.

Baca Juga:  Surah Asy-Syura Ayat 32-35; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tetapi, tafsir al-Ra’yi adalah penafsiran yang memiliki dasar yang kokoh dan argumen yang kuat.

Tafsir bi al-Ra’yi dapat diklasifikasikan pada dua komponen:

  1. Tafsir mahmud (terpuji), yakni interpretasi al-Quran yang sesuai dengan syara, jauh dari kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta mengikuti kaidah-kaidah penafsiran.
  2. Tafsir mazmum (tercela), yakni interpretasi al-Quran yang tidak sesuai dengan syara’ dan bertentangan dengan kaidah bahasa Arab. Dengan kata lain, tafsir mazmum adalah menginterpretasikan kandungan al-Quran berdasarkan pada pendapat dan pandangan yang bersifat subjektif (pribadi), tanpa pertimbangan lain yang lebih objektif.

Begitulah sedikit pemahaman dan penjelasan mengenai Tafsir bi al-Rayi, sebuah cara untuk bisa memahami al Quran dengan menggunakan akal pikiran yang objektif namun tetap memperhatikan dalil dan kaidah kaidah penafsiran yang sudah disepakati para ulama.

Meski demikian, tidak semua orang bisa melakukan penafsiran atau ijtihad terhadap al Quran dengan akal. Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang benar benar bisa disebut sebagai Mujtahid.

Baca Juga:  Surah Al-An'am Ayat 98-99; Seri Tadabbur Al Qur'an

Kembali kepada Tafsir bi al-Ra’yi, bahwa metode tafsir memiliki beberapa kontroversi mulai dari penolakan dari beberapa tokoh karena dianggap melakukan interpretasi tanpa adanya argumen yang kuat.

Namun, meskipun banyak penolakan terhadap model penafsiran ini, ada juga beberapa penafsir kontemporer yang menerimanya, diantaranya adalah Muhammad Abduh dan juga Imam Fakhruddin ar-Razi.

Untuk lebih jelas mengenai kontroversi ini akan kita bahas pada artikel selanjutnya.

Mohammad Mufid Muwaffaq