Tafsir Surah Al baqarah Ayat 238-239 dan Terjemahannya

Al Baqarah Ayat 238-239

Pecihitam.org – Seri Tafsir Al Qur’an berikutnya yaitu seri pembahasan Surah Al Baqarah Ayat 238-239. Dua ayat ini akan berbicara tentang Kewajiban mengerjakan shalat dalam kondisi apapun.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagian ulama tafsir mengemukakan tentang hikmah atau hubungan dari Surah Al Baqarah Ayat 238-239 ini dengan ayat-ayat sebelumnya bahwa adanya perintah shalat secara khusus setelah perkara-perkara yang berkenaan dengan masalah talak, karena talak dinilai bisa membuat seseorang disibukkan dengan urusan-urusan keluarga, Perempuan dan anak-anak.

Sehingga perkara tersebut menjadi tempat yang berpotensi menjadi sebab ditinggalkannya shalat dan amal ibadah lain, sehingga Allah SWT perintahkan agar senantiasa menjaga shalat dan jangan disibukkan dengan urusan-urusan tersebut.

Tafsir dan Terjemahan Surah Al Baqarah Ayat 238-239

Surah Al Baqarah Ayat 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Terjemahan: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 234-237 dan Terjemahannya

Tafsir Quraish Shihab: Berusahalah melaksanakan semua shalat dan lakukan secara terus menerus. Usahakan agar salat kalian menjadi lebih baik dengan cara melaksanakan seluruh rukun dengan niat sepenuh hati karena Allah Swt. Dan sempurnakanlah ketaatan kalian kepada Allah dengan sikap ikhlas dan khusyuk kepada-Nya.

Tafsir Jalalain: (Peliharalah semua shalatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya pada waktunya (dan shalat wustha atau pertengahan).

Ditemui beberapa pendapat, ada yang mengatakan shalat asar, subuh, dzuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam shalatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., “Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat” (H.R. Ahmad dan lain-lainnya).

Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, “Mulanya kami berkata-kata dalam shalat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Surah Al Baqarah Ayat 233; Seri Tafsir dan Terjemahan

Surah Al Baqarah Ayat 239
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

Terjemahan: Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.

Tafsir Quraish Shihab: Bila datang waktu shalat dan kalian sedang dalam keadaan takut bahaya, maka janganlah kalian tinggalkan. Tetapi lakukanlah semampu kalian, dengan cara sambil berjalan atau berkendaraan. Dan jika rasa takut itu telah hilang, shalatlah sesuai ketentuaan yang ditetapkan dengan mengingat Allah, mensyukuri tuntunan dan rasa aman yang telah diberikan-Nya kepada kalian.

Tafsir Jalalain: (Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya shalatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), ‘rukbaanan’ jamak dari ‘raakib’, maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi isyarat saat rukuk dan sujud.

Baca Juga:  Surah Al-Mumtahanah Ayat 1-3; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

(Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. ‘Kaf’ berarti ‘umpama’ dan ‘maa’ mashdariyah atau maushuulah.

Demikian penjelasan Tafsir Surah Al Baqarah ayat 238-239. Semoga kita senantiasa menjaga Shalat hingga akhir hayat kita. Aamiin

M Resky S