Ulama adalah Ujung Tombak dalam Menangkal Radikalisme dan Kelompok Anti Pancasila

Ulama adalah Ujung Tombak dalam Menangkal Radikalisme dan Kelompok Anti Pancasila

Pecihitam.org – Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019, saya di undang sebagai narasumber pada Forum Grub Diskusi (FGD) Gerakan Pemuda Ansor (Pc Gp Ansor) Kota Banda Aceh Di Sulthan Hotel Internasional-Peunayong.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ada empat narasumber yang diundang sebagai pemateri dalam FGD tersebut, yaitu Prof. Hasbi Amiruddin, MA, Tgk. Muhazzir Budiman, M.Ag (saya), Dr. Efendi Hasan, MA dan Bardan Sahidi. Dalam FGD itu, saya diberi tema “Ulama Sebagai Ujung Tombak Menangkal Radikalisme dan Kelompok Anti Pancasila”.

Untuk menginterpretasikan ulama pada tema di atas, saya berangkat dari satu ayat Alquran dan hadis Rasulullah. Allah berfirman:

Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

Rasulullah saw. bersabda: “Allah mencabut ilmu itu bukan dengan mencabut ilmu begitu saja dari dada ulama tetapi dengan mencabut ulama sehingga tidak ada lagi orang alim dan manusia saat itu menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin-pemimpin (ujung tombak), lalu para manusia bertanya maka mereka berfatwa dengan tanpa ilmu maka sesatlah dan menyesatkan”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ayat dan hadis di atas mendeskripsikan pada kita bahwa agama Islam yang moderat (wasathiyah) yang dikehendaki dalam Alquran adalah wujud dengan ilmu.

Sementara Islam yang melampaui batas yang dilarang dalam Alquran, seperti radikalisme dan terorisme adalah wujud dengan sebab orang-orang yang bukan ahlinya berbicara tentang agama Islam.  

Radikalisme dalam Islam atau Islam Radikal jika kita lihat dalam defenisi-defnisi para ahli, memberi paham adalah orang-orang Islam yang berideologi keliru dan tidak ilmiah dari segala sudut ilmu pengetahuan.

Sehingga agama Islam menjadi agama keras dan ekstrem di lapangan karena ideologi mereka tentang agama Islam tidak sesuai dengan tuntunan metodologi salafus salih.

Baca Juga:  Salib, Ka'bah, dan Simbol-simbol Agama

Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah pondasinya kebenaran atau sebagai perisainya radikalisme. Karena itu, dalam agama Islam diperintahkan agar bertanya kepada ahlinya tentang suatu masalah jika tidak mengetahuinya.

Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nahl ayat 43, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ahlinya) jika kamu tidak mengetahui”.

Firman Allah dalam surat al-Nahl di atas mengisyaratkan bahwa umat Islam ada dua bagian: ahli ilmu dan orang awam. Pembagian umat Islam kepada ahli ilmu dan orang awam ini adalah realitas dalam kehidupan.

Sehingga tidak bisa dinafikan karena akan berlawanan dengan qudrat yang ditentukan. Karena itu, dalam agama dilarang berbicara tentang suatu masalah kalau tidak mempunyai pengetahuan tentang itu.

Pada zaman sekarang, jarang sekali seorang manusia bisa menguasai semua ilmu pengetahuan, hampir bisa dikatakan tidak ada lagi. Berbeda pada masa sahabat, tabi’in dan tabi’-tabi’in, mereka bisa menguasai banyak cabang ilmu melalui Alquran dan sunnah saja, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Sab’ah al-Kutub.

Dalam kitab Sab’ah al-Kutub dijelaskan bahwa semakin jauh masa dengan Nabi maka manusia semakin tidak punya kemampuan lagi menguasai banyak cabang ilmu karena lemahnya daya pemahaman umat Islam sebab berbagai kesibukan dunia.

Dengan sebab itu, terjadilah pecahan cabang ilmu pengetahuan yang sangat banyak. Dan semua cabang ilmu pengetahuan itu berasal dari Alquran dan sunnah untuk mewujudkan cita kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Akhirnya pada zaman sekarang rata-rata pencari ilmu hanya bisa menguasai satu cabang ilmu pengetahuan saja. Orang yang ahli pada suatu cabang ilmu pengetahuan tersebut dalam bahasa Alquran disebut dengan ulil amri. Allah berfirman dalam surat al-Nisa’ ayat 59, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”.

Baca Juga:  Ketika "Jubir Medsos HTI" Nyatakan Perang dengan Muhammadiyah

Dalam kitab Tafsir Ibnu Kasir ditegaskan mengenai ulil amri dalam ayat di atas bahwa ia sebagai wakil Rasulullah dalam kehidupan sekarang. Sehingga jika manusia menyalahinya maka mereka sama dengan menyalahi Rasulullah.

Keterangan Ibnu Kasir ini berdasarkan dari satu hadis: “Barangsiapa patuh kepadaku maka ia telah patuh kepada Allah dan barangsiapa melanggar aku maka ia telah melanggar Allah. Barangsiapa patuh kepada wakilku maka ia telah patuh kepadaku dan barangsiapa melanggar wakilku maka ia telah melanggarku”.

Para ulil amri itu bertanggungjawab dalam menyelamatkan agama Islam dan Negara dari pemikiran-pemikiran yang keliru dan tidak ilmiah, seperti paham radikalisme.

Artinya dalam menyelesaikan suatu permasalahan agama Islam maka harus dilibatkan para ulil amri dalam masalah yang sedang terjadi tersebut. Dengan demikian, harus terlibat ahli fiqh, ahli ushul fiqh, ahli qawaid fiqh, ahli hadis, ahli tafsir, ahli manthiq, ahli bahasa Arab dan ahli ilmu tentang realitas yang sedang terjadi itu, baik dari kalangan Institusi Pendidikan atau akademisi.

Oleh karena itu, Syeikh Ali Jumah mufti Mesir ulama besar abad sekarang menulis satu kitab Qadhiyatu Tajdid Ushul al-Fiqh, menguraikantentang pembahruan ilmu Ushul Fiqh atau metodologi hukum Islam pada zaman sekarang. Antaranya adalah harus ada kajian idrak al-waqi’ (memahami realitas) dalam ilmu Ushul Fiqh. 

Maka produksi agama Islam zaman sekarang harus terlibat empat perkara, yaitu: dalil-dalil agama (ada 18 dalil), metode istidlal (ijtihad) yang ilmiah, idrak al-waqi’ dan mujtahid atau ulil amri suatu ilmu pengetahuan. Islam pada zaman sekarang yang dihasilkan dari peran empat perkara tersebut adalah Islam wasathiyah atau ilmiah.

Empat perkara itu merupakan metodologi istinbat hukum Mazhab Syafii, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali. Karena itu, saya menyatakan bahwa Islam Wasathiyah yang Ilmiah itu adalah Islam Mazhab Empat tersebut.

Maka makna ulama sebagai ujung tombak dalam menangkal radikalisme adalah para ulil amri yang bekerjasama dalam mengawal agama Islam. Seperti pengharaman game PUBG oleh MPU Aceh adalah kerjasama para ahli fiqh, ushul fiqh, qawaid fiqh, hadis, tafsir, ahli psikologi, ahli teknologi dan lainya. Bersatunya para ulil amri itulah menjadi ujung tombak dalam menangkal paham radikalisme.

Baca Juga:  Menjinakkan Bola Liar Khilafah Hizbut Tahrir

Dengan demikian, paham radikalisme bisa saja muncul dalam masyarakat Islam jika para ulil amri tidak bekerjasama dalam mengawal agama Islam dan Negara.

Begitu pula, Paham radikalisme sudah pasti muncul dalam masyarakat Islam jika masalah agama dan negara dipahami oleh orang-orang yang bukan ulil amri.

Mereka dengan modal percaya diri berlebihan dan suara yang lantang akan berbicara masalah Islam dan negara. Jika orang-orang ini muncul maka para ulil amri (termasuk pemimpin) dengan bekerjasama wajib menangkalnya.

Sebagaimana perintah Rasulullah: “Pada akhir zaman akan keluar suatu kaum yang muda-muda usia, jelek pemahaman, mereka berkata dengan ayat dan hadis tetapi iman mereka tidak sampai kerengkongan, mereka keluar dari agama bagaikan keluar anak panah dari busurnya. Maka dimana saja kalian jumpa mereka maka lawanlah karena menolak mereka adalah mendapat pahala pada hari kiamat”. (H.R. Bukhari).

Maka untuk menangkal paham radikalisme di Indonesia, Ulil amri (red; Ulama) harus aktif dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat Islam.

Wallahu a’lam wa muwafiq ila aqwami al-thariq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *