Bagaimana Kriteria Pakaian Muslimah yang Baik Menurut Islam?

kriteria pakaian muslimah

Pecihitam.org – Pada mulanya kita harus fahami terlebih dahulu, bahwa aurat wanita ketika shalat adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Namun untuk kehidupan sehari-hari bagaimanakah kriteria pakaian yang pantas untuk muslimah?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam masalah aurat wanita diluar shalat, ada yang berpendapat bahwa ia wajib menggunakan cadar dan ini adalah pendapat yang kuat. Ada pendapat kedua yang mengatakan bahwa wanita tidak wajib mengenakan cadar, namun ia wajib menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dan inilah pendapat yang di pakai oleh kebanyakan wanita di Indonesia.

Yang perlu diperhatikan adalah kriteria dan etika berpakaian yang benar, yaitu mengenakan pakaian yang tidak ketat, yang mana dengan menggunakan pakaian tersebut maka lekuk tubuh seorang muslimah tidak terlihat, sebab jika masih terlihat maka tidak ada gunanya ia menutup auratnya.

Karena yang menjadi tujuan dari menutup aurat adalah agar lekuk tubuh seorang wanita tidak dinikmati oleh laki-laki lain. Maka jika kemungkinan itu masih terjadi berarti ia belum mencapai tujuan untuk menutup aurat.

Baca Juga:  Sarung Sedikit Berlubang Saat Shalat, Sah atau Tidak?

Selanjutnya pakaian yang ia kenakan tidak nerawang, sebab jika masih nerawang, meskipun pakaian itu longgar dan tidak ketat, maka sama saja ia tidak menggunakan pakaian, sebab lagi-lagi lekuk tubuhnya masih terlihat.

Mengapa wanita harus menggunakan pakaian yang menutup segala lekuk tubuhnya? Sebab, wanita jika lekuk tubuhnya terlihat maka dapat mengundang syahwat lelaki, dalam hadits riwayat Ibnu Majah disebutkan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ وَالْحِمَارُ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Yang memutus shalat adalah wanita, anjing dan himar. “

Dalam hadits tersebut bukan berarti wanita sama dengan anjing ataupun himar, namun itu adalah kiasan bahwa keberadaan wanita sangat mempengaruhi lelaki, dalam artian segala yang ada pada wanita dapat menggoda lelaki, sampai-sampai dijelaskan bahwa ia dapat menjadi penyebab batalnya shalat.

Maka Islam sangat memuliakan wanita dengan cara diwajibkannya seorang wanita untuk menutup aurat, yaitu anjuran dengan mengenakan pakaian yang pantas untuknya, agar ia terhindar dari fitnah-fitnah lelaki.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan dalam Islam?

Dan bagi orang yang sudah memakai cadar, maka tidak seharusnya merendahkan orang yang tidak memakai cadar, sebab memang ada pendapat lain yang menjelaskan diperbolehkannya tidak memakai cadar.

Dan bagi orang yang belum berjilbab, maka tidak seharusnya ia mengatakan, “Yang penting baik hatinya”, sebab secara tidak langsung ia mengejek orang yang memakai jibab bahwa ia tidak baik hatinya. Yang harus ia lakukan adalah terus memohon petunjuk kepada Allah agar ia diberi hidayah untuk menutup aurat nya.

Islam adalah agama yang indah, Islam telah mengatur segalanya dengan bijaksana, jika semua orang taat akan peraturan yang ada di dalam nya tentu ia akan selamat, termasuk wanita. Sebab, wanita sangat diperhatikan dalam agama, dari segala sisi manapun, mulai dari pakaian, tata cara berhias, tata cara berjalan, dan lain sebagainya.

Ini semua adalah bukti bahwa Islam sangat menghargai kedudukan perempuan. Oleh sebab itu apa yang sudah menjadi aturan agama, maka wajib bagi kita untuk mematuhinya, seperti dalam pembahasan ini yaitu masalah pakaian.

Baca Juga:  Hukum Meluruskan Rambut dalam Islam; Adakah Dalil dan Contohnya Pada Masa Nabi?

Dan kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini adalah, kriteria pakaian yang baik bagi muslimah ialah pakaian yang menutupi aurat, tidak ketat, dan tidak nerawang, juga yang pasti terlihat sopan. Agar ia terhindar dari segala sesuatu yang tidak diinginkannya. Dan ia tetap menjadi wanita yang menjaga harga dirinya, sebab ia hanyalah untuk orang yang halal baginya. Wallahu A’lam bisshowab.

Nur Faricha