Memikirkan Hal Jorok Saat Shalat, Batalkah Shalat Kita?

Memikirkan Hal Jorok Saat Shalat, Batalkah Shalat Kita

Pecihitam.org – Ketika melaksankan shalat, kita senantiasa dianjurkan untuk selalu khusyuk. Sayangnya, dalam pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan, bahkan kadang-kadang seseorang memikirkan hal yang jorok dan sangat tidak pantas terjadi saat shalat, seperti perempuan seksi dan lain sebagainya. Bagaimana hukumnya jika terjadi hal demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebelumnya, perlu dipahami bahwa munculnya pikiran-pikiran dalam shalat termasuk memikirkan hal yang jorok adakalanya ia hadir secara alamiah, namun tentunya ada juga pikiran-pikiran yang muncul saat shalat karena memang disengaja.

Munculnya pikiran-pikiran yang tanpa disengaja atau alami, sebenarnya pernah juga dialami oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana yang disebutkan di dalam salah satu haditsnya:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَصْرَ فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ سَرِيعًا دَخَلَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ وَرَأَى مَا فِي وُجُوهِ الْقَوْمِ مِنْ تَعَجُّبِهِمْ لِسُرْعَتِهِ فَقَالَ ذَكَرْتُ وَأَنَا فِي الصَّلَاةِ تِبْرًا عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يُمْسِيَ أَوْ يَبِيتَ عِنْدَنَا فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ رواه البخاري

“Diriwayatkan dari sahabat ‘Uqbah bin Haris RA, ia berkata: Saya shalat Ashar bersama Rasululullah SAW. Saat beliau salam, beliau tiba-tiba berdiri dengan cepat dan masuk menuju (rumah yang dihuni) sebagian istri beliau, kemudian beliau keluar. Beliau melihat banyak wajah-wajah yang keheranan atas sikap beliau tersebut. Lalu Nabi SAW bersabda: ‘Aku ingat emas yang aku miliki disaat aku sedang shalat, dan aku tidak senang emas tersebut menetap di sisiku, akhirnya aku pun memerintahkan untuk membagikannya.” (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Bagaimanakah Hukum Tidur Telanjang Menurut Islam?

Jika pikiran-pikiran yang muncul secara alamiah dalam shalat ini, menurut hemat saya berdasarkan riwayat di atas bukanlah termasuk hal yang perlu dipermasalahkan, selama bisa segera dihentikan dan bergegas kembali konsentrasi dalam shalat. Sebab, hadirnya pikiran-pikiran ini sudah berada di luar kuasa seseorang, sehingga ia tidak terkena taklif.

Akan tetapi, jika pikiran yang muncul secara spontan itu tidak segera dihentikan, bahkan terus memikirkan hal tersebut, maka hukumnya makruh (tak dianjurkan) apalagi jika yang terlintas adalah sesuatu yang jorok atau tak pantas saat sedang shalat.

Meski begitu, memikirkan hal jorok saat shalat tidaklah sampai membatalkan shalat. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, Juz 4, Hal. 102:

Baca Juga:  Ibu Menyusui Bolehkah Puasa? Ini Penjelasannya untuk Kamu

يستحب الخشوع في الصلاة والخضوع وتدبر قراءتها واذكارها وما يتعلق بها والاعراض عن الفكر فيما لا يتعلق بها فان فكر في غيرها وأكثر من الفكر لم تبطل صلاته لكن يكره سواء كان فكره في مباح أو حرام كشرب الخمر

“Disunnahkan ketika shalat untuk khusyuk, khudlu’ (rendah diri) dan merenungkan bacaan, dzikir dan segala hal yang berhubungan dengan shalat dan sunnah menjauhi pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan shalat. Jika seseorang memikirkan pada hal selain shalat dan terus-menerus melakukannya maka shalatnya tidak dihukumi batal, hanya saja hal tersebut dihukumi makruh, baik memikirkan perkara yang mubah atau haram, seperti (memikirkan tentang) minum khamr.”

Adapun yang menjadi landasan para ulama saat merumuskan tentang hukum tidak batalnya shalat seseorang yang memikirkan hal yang jorok saat shalat atau pikiran yang tidak ada kaitannya dengan shalat adalah hadits berikut ini:

Baca Juga:  Syarat Dan Rukun Nikah, Calon Manten Wajib Baca!

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَكَلَّمْ بِهِ

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni pada umatnya atas hal yang terbesit dalam dirinya selama ia tidak melakukannya atau mengucapkannya.” (HR. Muslim)

Perlu dipahami bahwa hadirnya pikiran-pikiran jorok atau pikiran yang tidak ada hubungannya dengan shalat adalah bentuk godaan setan yang bernama Setan Khinzib. Ia menggoda setiap orang yang shalat agar shalatnya menjadi tidak khusyuk. Naudzu Billah..

Jadi kesimpulannya adalah memikirkan hal jorok saat shalat, walaupun berdasarkan fiqih tidak sampai membatalkan shalat, kita sebaiknya harus terus-menerus melatih dan membiasakan diri untuk khusyuk.

Wallahu a’lam.

M Resky S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *