Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 196-203; Tentang Ibadah Haji

Al Baqarah Ayat 196-203

Pecihitam.org – Bahasan Tafsir selanjutnya adalah Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 196-203 sebagai lanjutan dari seri tafsir Al Qur’an sebelumnya. Delapan ayat ini berisi penjelasan mengenai Ibadah Haji.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Agar memudahkan memahami makna dari delapan ayat ini, yaitu Surah Al Baqarah Ayat 196-203, pada seri tafsir kali ini akan disajikan Tafsir Quraish Shihab, tafsir ringan yang langsung pada intisari dari suatu ayat.

Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 196-203 dan Terjemahannya

Surah Al Baqarah Ayat 196
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Terjemahan: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

Tafsir: Lakukanlah ibadah haji dan umrah secara sempurna dengan mengharap perkenan Allah semata. Janganlah kalian melakukannya untuk kepentingan dunia, semisal prestise dan sebagainya. Jika di perjalanan kalian dikepung musuh, sedangkan kalian telah berniat haji dan telah mengenakan pakaian ihram, maka kalian boleh melepas ihram itu setelah mencukur rambut.

Sebelumnya, kalian harus menyembelih kurban yang mudah didapat, seperti kambing, unta atau sapi. Lalu sedekahkanlah kurban itu pada orang-orang miskin. Dan janganlah kalian mencukur rambut kecuali setelah menyembelih kurban.

Barangsiapa telah berihram kemudian ada gangguan di kepalanya karena sakit atau luka di kepala, maka ia boleh mencukur rambut. Tetapi ia diwajibkan berfidyah yaitu dengan berpuasa selama tiga hari, atau bersedekah dalam bentuk makanan pokok kepada enam orang miskin, atau menyembelih seekor kambing yang disedekahkan kepada fakir miskin. Dan bila berada di negeri yang aman dan damai yang tidak dihalangi oleh musuh, kalian boleh melakukan umrah lebih dulu (tamattu’) hingga tiba waktu haji.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 216-218; Hukum Perang dalam Islam

Lalu berihramlah untuk niat haji. Di sini, kalian diwajibkan menyembelih seekor kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di tanah haram. Jika kambing sulit didapatkan atau kalian tidak mampu mengeluarkan dana seharga kambing, maka berpuasalah selama tiga hari di Mekah dan tujuh hari sekembalinya kalian ke tengah-tengah keluarga.

Kewajiban seperti ini hanya dikhususkan bagi mereka yang bukan penduduk kota Mekah. Bagi penduduk Mekah, tidak diwajibkan apa-apa ketika melakukan haji tamattu’.

Surah Al Baqarah Ayat 197
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Terjemahan: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Tafsir: Ibadah haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang sudah kalian ketahui sejak masa Nabi Ibrâhîm a. s. Bulan-bulan tesebut adalah Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. Maka barangsiapa yang berniat haji dan telah masuk di bulan-bulan itu, ia harus memelihara etika haji.

Etika haji itu, di antaranya, adalah bahwa seseorang yang berihram dilarang menggauli istri; menjauhi kemaksiatan seperti mencaci, berdebat, bertengkar dan sebagainya; dan menghindari hal-hal yang akan menimbulkan perselisihan dan permusuhan.

Dengan demikian, diharapkan seorang yang berihram haji itu jiwanya menjadi bersih. Berusahalah melakukan kebajikan seraya memohon ganjaran Allah melalui tindakan-tindakan amal saleh. Sesungguhnya Allah mengetahui yang demikian itu dan Dia akan memberikan balasan-Nya.

Berbekallah untuk akhiratmu dengan bertakwa dan menjalankan segala perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Itulah bekal yang terbaik untuk kalian. Dan takutlah kepada Allah atas apa yang kalian lakukan dan tinggalkan sesuai tuntutan akal dan kebajikan. Maka janganlah kalian nodai perbuatan-perbuatan kamu sekalian dengan hawa nafsu dan tujuan-tujuan duniawi.

Surah Al Baqarah Ayat 198
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

Terjemahan: Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

Tafsir: Sebelumnya ada di antara kalian yang merasa bersalah jika melakukan perniagaan dan mencari rezeki pada musim haji. Sebenarnya, kalian tidak berdosa melakukan hal itu. Maka berniagalah dengan cara-cara yang disyariatkan, carilah karunia dan nikmat Allah.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 270-274 dan Terjemahannya

Apabila para haji telah beranjak dari Arafah setelah melakukan wukuf dan mereka tiba di Muzdalifah pada malam Idul Adha, maka hendaknya mereka berzikir kepada Allah di al-Masy’ar al-Harâm, di bukit Muzdalifah.

Hendaknya mereka memperbanyak tahlîl (membaca “lâ ilâha illâ Allâh”), talbiyah (membaca “labbayka Allâhumma labbayk”, dst.) dan takbîr (membaca “Allâhu Akbar”). Agungkan dan pujilah nama Tuhanmu yang telah memberi hidayah untuk memeluk agama yang benar dan melakukan ibadah haji. Sebelumnya mereka itu berada dalam kesesatan.

Surah Al Baqarah Ayat 199
ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Terjemahan: Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir: Dahulu, sekelompok orang Arab dari kabilah Quraisy tidak melakukan wukuf di Arafah seperti yang dilakukan kabilah-kabilah lain. Padahal mereka tahu bahwa tempat itu merupakan tempat wukuf leluhur mereka, Ibrâhîm a. s.

Keengganan mereka untuk wukuf di Arafah itu sebenarnya didorong oleh perasaan superioritas karena domisili mereka di tanah haram dan posisi mereka sebagai penjaga rumah Allah.

Mereka juga–dengan tidak berwukuf di Arafah–mengklaim bahwa tindakan itu merupakan salah satu pengejawantahan sikap hormat mereka terhadap tanah haram. Sebab, dengan pergi ke Arafat yang berada di luar tanah haram, mereka merasa telah meninggalkan tanah haram.

Maka Allah menyuruh mereka membuang kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah seperti layaknya dilakukan orang lain. Sebab, tidak ada perbedaan antara satu dan lainnya dalam masalah-masalah ibadah.

Di seluruh tempat yang berkah ini, berdoalah untuk memohon ampunan Allah. Itulah cara terbaik agar segala kesalahan dan dosa yang mereka lakukan diampuni Allah.

Surah Al Baqarah Ayat 200
فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Terjemahan: Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.

Tafsir: Apabila kalian telah menyelesaikan manasik haji dan meninggalkan sikap berbangga-bangga terhadap leluhur sebagaimana biasa kalian lakukan pada masa jahiliah, kini berzikirlah dan agungkanlah Tuhan kalian. Berzikirlah dengan menyebut nama Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut dan berbangga-bangga dengan leluhur.
Bahkan, berzikir kepada Allah itu seharusnya lebih banyak ketimbang membangga- banggakan leluhur. Sebab Dialah yang telah memberikan karunia, bukan saja kepada kalian, tetapi juga kepada leluhur yang kalian bangga-banggakan itu.

Baca Juga:  Surah An-Nahl Ayat 97; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Dan tempat-tempat melakukan ibadah haji itu, seluruhnya merupakan tempat yang baik untuk berdoa dan meminta karunia dan rahmat Allah. Hanya saja ada di antara jamaah haji itu yang hanya berdoa untuk kemaslahatan dunia dengan melupakan kepentingan akhirat. Orang-orang seperti itu tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat kelak.

Surah Al Baqarah Ayat 201
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Terjemahan: Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.

Tafsir: Sebagian manusia ada yang diberi petunjuk oleh Allah sehingga, dengan sepenuh hati, mereka memohon kebaikan dunia dan akhirat serta memohon kepada Allah agar dijauhi siksa api neraka.

Surah Al Baqarah Ayat 202
أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Terjemahan: Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

Tafsir: Maka kepada mereka itu akan diberi ganjaran sesuai dengan apa yang mereka lakukan, melalui doa- doa dan pendekatan diri kepada Allah. Dan Allah akan memberi ganjaran kepada mereka yang berhak mendapatkannya, karena Dia sangat cepat perhitungan dan balasan-Nya.

Surah Al Baqarah Ayat 203
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Terjemahan: Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.

Tafsir: Berzikirlah kepada Allah dengan mengucap takbir dan sebagainya, di hari-hari yang berbilang, yaitu pada hari-hari melempar jumrah tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Tetapi kalian tidak diharuskan melakukannya di semua hari itu, karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan kepada Allah, bukan jumlah bilangan. Bertakwalah kepada Allah dan ingatlah bahwa kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan. Pada saat itulah kalian harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan.

Demikian penjelasan Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 196-203 dan terjemahannya. Semoga menambah khazanah keilmuan kita dan semoga kita dimudahkan untuk menuju ke Baitullah. Amin

M Resky S