Bolehkah Wudhu Dengan Satu Gelas Air? Ini Penjelasannya

wudhu dengan satu gelas air

Pecihitam.org – Wudhu merupakan dasar dari terselenggaranya ibadah kepada Allah, sehingga kesempurnaannya menjadi hal yang sangat penting untuk kita perhatikan. Salah satu yang perlu kita perhatikan adalah air yang hendak kita gunakan dalam berwudhu. Lalu bolehkah wudhu dengan satu gelas air? Berikut adalah penjelasannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebelum kita melaksanakan wudhu kita diwajibkan untuk mengetahui ilmu tentang berwudhu agar wudhu kita bisa terlaksana dengan sempurna, dalam wudhu terdapat syarat dan rukunnya yang wajib kita ketahui.

Dalam kitab Safinatun Najah atau yang biasa kita kenal dengan kitab Safinah karya Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami Asy-Syafi’i menjelaskan tentang syarat dan rukun wudhu.

Syarat wudhu ada sepuluh yaitu:

  1. Orang yang berwudhu adalah orang yang beragama islam
  2. Tamyis atau bisa membedakan yang baik dan buruk,
  3. Bersih dari haid dan nifas
  4. Bebas dari sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit.
  5. Tidak ada sesuatu yang merubah air pada anggota wudhu
  6. Mengetahui fardlu-fardlu wudhu
  7. Tidak boleh menganggap fardlu wudhu sebagai perkara yang sunnah dalam berwudhu
  8. Airnya suci.
  9. Memasuki waktu,
  10. Muwalah atau bersegera bagi yang sering berhadats.
Baca Juga:  Manfaat Wudhu Ditinjau dari Sisi Agama dan Kesehatan

Adapun rukun wudhu enam yaitu:

  1. Niat
  2. Membasuh wajah, ketika membasuh wajah dibarengi dengan membaca niat
  3. Membasuh kedua tangan sampai dengan siku
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh kaki sampai mata kaki, dan
  6. Tertib atau berurutan.

Dari syarat dan rukun wudhu diatas tidak kita jumpai ketentuan volume air yang kita gunakan untuk berwudhu, yang terdapat dari syarat wudhu hanyalah airnya yang suci juga mensucikan.

Dalam kitabnya Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim Imam An-Nawawi menukil dari kesepakatan para ulama tentang jumlah air yang digunakan untuk berwudhu dan juga mandi besar.

أجمع المسلمون على أن الماء الذي يجزئ في الوضوء والغسل غير مقدر بل يكفي فيه القليل والكثير إذا وجد شرط الغسل وهو جريان الماء على الأعضاء

“Para Ulama Muslimun sepakat bahwa air yang dianggap mencukupi dalam wudhu dan mandi tidaklah ditentukan, tetapi dianggap cukup air sedikit atau banyak ketika sudah memenuhi syarat mandi [dan wudhu], yaitu mengalirkan air ke anggota tubuh”

Dari kesepakatan diatas seberapapun jumlah airnya asalkan bisa menyeluruh keanggota wudhu, maka hukumnya adalah sah. Juga dalam kesepakatan ulama, Imam Nawawi juga menukilnya tentang jumlah air yang digunakan:

Baca Juga:  Hukum Berfoto Dengan Lawan Jenis Dalam Islam

اتفق أصحابنا وغيرهم على ذم الإسراف في الماء في الوضوء والغسل

“Para sahabat kami (Syafi’iyah) dan selain mereka sepakat untuk mencela praktek berlebihan dalam menggunakan air, dalam wudhu dan mandi.

Dan perlu kita tahu berlebihan dalam penggunaan air juga tidak diperbolehkan dalam agama, apalagi di Indonesia yang nelimpah ruah sumber dayanya, kita perlu ingat bahwa Allah tidak menyukai sesuatu yang berlebihan.

Dalam mengetahui apakah kita telah melakukan dalam penggunaan air untuk berwudhu atau mandi besar berlebihan atau tidak kita perlu melihat tabi’at Rasulullah dalam melakukannya.

كَانَ النَّبِىُّ ﷺ يَغْسِلُ أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ

 “Nabi Muhammad ﷺ mandi besar dengan air satu sha’ hingga empat mud dan berwudhu dengan air satu mud.” (HR. Bukhari)

Lalu berapakah satu sha’ ataupun satu mud itu? Satu mud adalah jumlah satu air yang diambil dari dua telapak tangan orang dewasa ketika disatukan, tentunya telapak orang-orang Arab pada umumnya, yang secara lahir lebih besar sedikit dari pada telapak tangan orang Indonesia.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Perempuan Memakai Celana Ketat dalam Islam

Sedangkan satu sha’ adalah empat mud. Jadi bisa kita kira-kirakan jumlah air yang digunakan Rasulullah untuk berwudhu amatlah sedikit menurut kita sebagai orang Indonesia yang melimpah akan air.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa wudhu dengan satu gelas air diperbolehkan selama airnya suci dan mensucikan, sebab itu lebih mendekati dengan sunnah Rasul (gelas pada umumnya) selain itu juga asalkan bisa melaksanakan rukun wudhu secara sempurna. Wallahua’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *