Hukum dan Hikmah Dibalik Larangan Membunuh Semut

Hukum dan Hikmah Dibalik Larangan Membunuh Semut

Pecihitam.org – Di mana pun sering kita jumpai hewan yang bernama semut. Seringkali hewan ini muncul ketika menemui sesuatu yang mengandung rasa manis. Terkadang aktivitas semut tidak sampai menyakiti manusia, hanya sebatas berkeliling mencari makanan saja, namun tak jarang juga kita lihat dalam jenis semut tertentu aktivitasnya sampai mengganggu bahkan menyakiti manusia, hingga akhirnya semut itu dibunuh dengan tujuan supaya tidak mengganggu dan menyakiti lagi. Sebenarnya bagaimana hukum membunuh semut boleh atau tidak?, jika tidak, apa hikmah dibalik larangan membunuh semut?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam salah satu hadits dijelaskan:

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ ، وَالضِّفْدَعِ ، وَالنَّمْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ

“Rasulullah SAW melarang membunuh burung shurad, kodok, semut dan burung hud-hud” (HR. Ibnu Majah)

Selintas jika dipahami dari hadits di atas menyatakan bahwa membunuh semut adalah perbuatan yang harus dihindari, karena hal yang demikian dilarang oleh Rasulullah SAW. Namun para ulama menafsirkan bahwa semut yang dimaksud dalam hadits tersebut tidaklah bermakna mutlak yang mencakup seluruh jenis semut, namun hanya semut tertentu yakni semut-semut besar dan panjang yang tersebut dalam kisah Nabi Sulaiman. Sehingga boleh-boleh saja untuk dibunuh ketika semut selain jenis ini, terlebih ketika semut itu menyakiti terhadap manusia atau mengganggu aktivitasnya. Bahkan larangan membunuh semut menjadi hilang jika semut tersebut besar dan panjang yang haram dibunuh ini menyakiti manusia, sehingga boleh-boleh saja hewan ini dibunuh.

Baca Juga:  Hukum Talak Dalam Islam, Boleh Dilakukan Atau Tidak?

Bolehnya membunuh semut ini dengan catatan sekiranya cara membunuhnya tidak dengan cara membakarnya, tapi dengan cara lain seperti memukul atau menginjaknya, sebab membunuh semut dengan perantara membakar akan menyakiti terhadap semut itu sendiri. Kita diperintahkan untuk menggunakan cara yang baik dalam membunuh hewan. Salah satu cara membunuh semut yang baik adalah langsung membunuhnya tanpa ada siksaan yang akan semakin menyiksa hewan tersebut.

Allah tidak menyukai tindakan merusak sesuatu, termasuk pepohonan dan hewan yang hidup. Manusia diarahkan untuk menjaga berbagai ciptaan yang ada untuk keseimbangan alam. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, Seorang Nabi singgah di bawah pohon. Beliau digigit oleh seekor semut. Beliau memerintahkan agar barang bawaannya dijauhkan dari bawah pohon itu.

Baca Juga:  Beberapa Waktu yang Dilarang Melakukan Shalat

Lalu, beliau memerintahkan agar rumah semut itu dibakar. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya, “Mengapa tidak hanya satu ekor semut saja yang dibunuh?” Mungkin, kedatangan sang Nabi dengan temannya mengganggu para semut. Biasanya, semut melawan orang yang mengganggu dan merusak ketenangannya. Seekor semut datang dan menggigit nabi itu.

Meski mendapatkan kekhasan dari Allah, Nabi tetaplah manusia. Dia tak lepas dari kekhilafan. Nabi tersebut emosi. Dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal. Sang Nabi marah kepada semut beserta teman- temannya.

Muncullah keinginan untuk menghukum seluruh semut. Dia memerintahkan para pengikutnya agar menjauhkan barang dari bawah pohon itu. Kemudian, dia menyulut api untuk membakar sarang semut. Maka, semut yang sedang berjalan terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah. Seharusnya, yang dihukum hanyalah semut yang menggigit rombongan tadi.

Baca Juga:  Bermakmum Pada Imam yang Shalatnya Beda, Sahkah Shalat Kita?

Rasulullah mengajarkan bahwa berhak melawan orang atau hewan yang menyerang manusia, walaupun hewan itu jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Wajar saja hewan tadi mendapat hukuman. Namun, menghukum semua semut yang ada di sarang itu dan membakar mereka dengan api bukanlah keadilan. Semut adalah ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan menyucikan Allah seperti hewan-hewan lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Oleh karena menghukum melampaui batas itu, Allah menyalahkan Nabi itu dan mencelanya. Karena kesalahan seekor semut, beliau menghukum semut yang tidak bersalah. Dia membunuh sebuah umat yang bertasbih kepada Allah.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *