Ini Jenis Zakat yang Wajib Dikeluarkan oleh Seorang Muslim

jenis zakat dalam islam

Pecihitam.org – Jenis zakat bukan hanya zakat fitrah saja. Di dalam fiqih, zakat wajib dibagi menjadi dua macam yakni zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ini adalah penjelasan tentang zakat dalam Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pertama, zakat fitrah.

Zakat yang pertama yakni zakat nafs (badan) atau yang lebih dikenal dengan zakat fitrah. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut: 

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Baginda Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada manusia yaitu satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum kepada setiap orang merdeka, budak laki-laki atau orang perempuan dari kaum Muslimin.” (HR. Bukhari Muslim)

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok di daerah setempat. Di Indonesia, satu sha’ setara dengan sekitar dua setengah kilogram beras per orang (ada yang berpendapat 2,7 kilogram).

Kedua, zakat mal.

Jenis zakat yang kedua adalah zakal mal. Zakat mal meliputi hewan ternak, emas dan perak, bahan makanan pokok, buah-buahan, dan mal tijarah (aset perdagangan).

Baca Juga:  Niat Mandi Wajib Setelah Haid dan Tatacara Mandi Wajibnya

Syekh an-Nawawi Banten berkata:

وزكاة مال وهي واجبة في ثمانية أصناف من أجناس المال وهي الذهب والفضة والزروع والنخل والعنب والإبل والبقر والغنم — إلى أن قال– وأما عروض التجارة فهي ترجع للذهب والفضة لأن زكاتها تتعلق بقيمتها، وهي إنما تكون منهما

Artinya: “Zakat mal wajib di dalam delapan jenis harta. Yaitu, emas, perak, hasil pertanian (bahan makanan pokok), kurma, anggur, unta, sapi, kambing … Sedangkan aset perdagangan dikembalikan pada golongan emas dan perak karena zakatnya terkait dengan kalkulasinya dan kalkulasinya tidak lain dengan menggunakan emas dan perak.”(Syekh an-Nawawi Banten, Nihayatz Zain, Surabaya, al-Haramain, cetakan pertama, halaman: 168)

Zakat memiliki arti sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu (mustahiqqin) dalam istilah fiqih. Dalam bahasa Arab, zakat memiliki beberapa makna. Makna-makna tersebut di antaranya adalah berkembang, berkah,banyaknya kebaikan, menyucikan dan memuji.

Baca Juga:  Santri Menerima Zakat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?

Mengapa dinamakan zakat? Zakat dijadikan nama untuk harta yang diserahkan tersebut, sebab harta yang dizakati akan berkembang dan bertambah. Syekh Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni berkata:

وسميت بذلك لأن المال ينمو ببركة إخراجها ودعاء الآخذ

Artinya: “Disebut zakat karena harta yang dizakati akan berkembang sebab berkah membayar zakat dan doa orang yang menerima.” (Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni, Kifayatul Akhyar, Surabaya, al-Haramain, cetakan kedua, 2002, halaman 104)

Alangkah besar hikmah di balik kewajiban zakat. Hikmah zakat nampak begitu jelas bagi siapa pun yang mau merenungkannya. Di antara hikmah zakat yang paling jelas adalah mengentaskan kemiskinan.

Sebagai misal, jumlah kaum Muslimin di dunia ini kurang lebih satu miliar. Jika kita melihat pada zakat fitri saja, ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh satu orang adalah satu sho’ (kurang lebih 2,8 kg). Zakat fitrah wajib dibayar oleh setiap orang yang memiliki makanan pokok yang lebih untuk sehari semalam di Hari Raya Idul Fitri. Apabila uang yang dihasilkan dari setiap sho’ kurang lebih Rp25.000, lalu berapa yang dihasilkan dari kelipatannya dengan jumlah orang islam yang wajib membayar zakat? Pasti sangat banyak jumlahnya.

Baca Juga:  Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah Nabi

Betapa Allah telah menata dan mengatur sedemikian rupa agar manusia di muka bumi ini menjadi baik dan sejahtera. Sayangnya, mungkin karena kurangnya pengetahuan terhadap aturan yang benar di dalam mengelola zakat, atau faktor lain, sehingga seakan zakat tidak begitu mewarnai dalam kehidupan perekonomian kaum Muslimin.

Demikian penjelasan tentang pembagian jenis zakat yang wajib dibayarkan. Semoga bermanfaat.

Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *