Ancaman Siksa Bagi Orang yang Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil

Siksa Bagi Orang yang Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil

Pecihitam.org – Air kencing tergolong sebagai najis mutawasithah (pertengahan, tidak berat, tidak juga ringan). Sebagaimana najis mutawasithah lainnya, cara menyucikan air kencing yaitu dengan mengguyurkan air di atasnya hingga bau, rasa dan aromanya hilang, baik air kencing manusia maupun hewan selain anjing dan babi. Begitu juga setelah selesai kencing, maka wajib cebok untuk menghilangkan najisnya. Siapa saja yang tidak cebok setelah buang air, terancam mendapat siksa kubur.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Orang yang sudah mengeluarkan hajat kencingnya, yang menjadi kewajiban ia berikutnya adalah membasuh najis air kencing itu hingga suci, hilang rasa, warna dan aromanya.

Sebab jika najis sisa air kencing yang terdapat pada penis tersebut tidak disucikan, maka najisnya akan menyebar ke bagian tubuh yang lain, termasuk pakaian dan celana dalam.

Ini tentu menjadi bahaya, jika pakaian tersebut digunakan untuk shalat maka shalatnya tidak sah. Karena najis yang dibawa menjadi penghalang keabsahan shalatnya tersebut.

Begitu pun saat khutbah Jum’at dan ibadah lainnya yang mempersyaratkan kesucian pakaian yang dikenakan. Oleh karena itu, jelas sudah alasan bagi yang tidak cebok setelah buang air maka terancam mendapat siksa kubur.

Baca Juga:  Hukum Ahli Waris Menerima Wasiat Menurut Pandangan Ulama

Sebenarnya, dasar penulis mengatakan “yang tidak cebok setelah buang air kecil, terancam mendapat siksa kubur” adalah sabda Nabi Muhammad saw. Beberapa abad lalu, Rasulullah mengisahkan dua orang mayit disiksa di dalam kubur.

Beliau mengabarkan bahwa penyebab kedua mayit tersebut disiksa adalah bukan karena dosa besar, melainkan karena kencing dan gemar mengadu domba.

Hadis tersebut termaktub dalam kitab Shahih Muslim, kitab Bersuci, bab Dalil Atas Najisnya Air Kencing dan Wajib Mensucikannya, yaitu sebagai berikut:

حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ وَأَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ قَالَ فَدَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا حَدَّثَنِيهِ أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ وَكَانَ الْآخَرُ لَا يَسْتَنْزِهُ عَنْ الْبَوْلِ أَوْ مِنْ الْبَوْل

Baca Juga:  Hukum Shalat Menggunakan Masker dalam Islam; Adakah Dalilnya?

Artinya: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id al-Asyaj dan Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala’ serta Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami al-A’masy dia berkata, saya mendengar Mujahid menceritakan dari Thawus dari Ibnu Abbas dia berkata; ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa, mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena dahulu suka mengadu-domba, sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya.” Kemudian beliau meminta pelepah kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada satu kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain, seraya bersabda: “Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya selama belum kering.”” Telah menceritakan kepadaku tentangnya Ahmad bin Yusuf al-Azdi telah menceritakan kepada kami Mu’alla bin Asad telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid dari Sulaiman al-A’masy dengan sanad ini, hanya saja dia menyebutkan, “Sedangkan yang lain tidak berhati-hati (membersihkan) saat kencing.” [HR. Muslim].

Baca Juga:  Sidang Isbat; Pengertian, Metode dan Kontroversi tentang Ruhyah-Hisab

Berdasarkan hadis ini, dapat kita simpulkan bahwa di antara penyebab disiksanya seseorang di dalam kubur adalah tidak cebok setelah buang air kecil (atau cebok tapi tidak bersih) dan mengadu domba. Oleh karena itu, hindarilah kedua hal tersebut.

Adapun cara bercebok dengan baik setelah kencing akan disampaikan pada tulisan berikutnya. Demikian Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin